Menghasilkal karakter koruptor
Mutu pendidikan Indonesia terbelakang sehingga menghasilkan pribadi yang berkarakter negatif, pribadi yang selalu mencintai diri sendiri, mengutamakan kepentingan diri sendiri,
dan tidak mau perduli dengan orang lain dan sesama manusia. Indonesia yang dahulu selalu mengutamakan gotong royong dan musyawarah untuk mencapai mufakat namun sekarang
prinsip-prinsip tersebut sudah sangat jarang di jumpai di negara Indonesia, sebagai contoh:
PEMILU di adakan untuk mencari suara terbanyak ternyata para oknum-oknum telah memanipulasi,
dengan adanya penyuapan dimana-mana membuat PEMILU tidak lagi murni seratus persen.
Hal ini menandakan dan membuktikan bahwa mutu pendidikan Indonesia terbelakang, dan gagal mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya,
yaitu untuk menciptakan manusia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia, serta tidak lagi berajaskan dan berdasarkan pada prinsip pendidikan moral pancasila.
Contoh lain yang membuktikan bahwa pendidikan Indonesia terbelakang, yaitu:
Ujian nasional (UN). Syarat untuk kelulusan sudah di tetapkan oleh Pemerintah, di atas rata-rata standar kelulusan dinyatakan lulus,
sementara siswa yang mendapat nilai di bawah rata-rata standar kelulusan dinyatakan belum memenuhi standar untuk lulus.
Siswa yang tidak lulus dapat mengulang kembali atau ikut paket C, sementara kita ketahui dalam pelaksanaan paket C juga tidak bisa di jamin kemurniannya seratus persen,
semua sudah dimanipulasi, bagi orang tua siswa yang perekonomiannya lebih mapan pastilah menjadi adikuasa atas sertifikat kelulusan yang di terima anaknya
yang ikut mengulang ujian karena pasti tidak segan-segan suap menyuap akan terjadi demi ijazah sang anak.
dan tidak mau perduli dengan orang lain dan sesama manusia. Indonesia yang dahulu selalu mengutamakan gotong royong dan musyawarah untuk mencapai mufakat namun sekarang
prinsip-prinsip tersebut sudah sangat jarang di jumpai di negara Indonesia, sebagai contoh:
PEMILU di adakan untuk mencari suara terbanyak ternyata para oknum-oknum telah memanipulasi,
dengan adanya penyuapan dimana-mana membuat PEMILU tidak lagi murni seratus persen.
Hal ini menandakan dan membuktikan bahwa mutu pendidikan Indonesia terbelakang, dan gagal mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya,
yaitu untuk menciptakan manusia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia, serta tidak lagi berajaskan dan berdasarkan pada prinsip pendidikan moral pancasila.
Contoh lain yang membuktikan bahwa pendidikan Indonesia terbelakang, yaitu:
Ujian nasional (UN). Syarat untuk kelulusan sudah di tetapkan oleh Pemerintah, di atas rata-rata standar kelulusan dinyatakan lulus,
sementara siswa yang mendapat nilai di bawah rata-rata standar kelulusan dinyatakan belum memenuhi standar untuk lulus.
Siswa yang tidak lulus dapat mengulang kembali atau ikut paket C, sementara kita ketahui dalam pelaksanaan paket C juga tidak bisa di jamin kemurniannya seratus persen,
semua sudah dimanipulasi, bagi orang tua siswa yang perekonomiannya lebih mapan pastilah menjadi adikuasa atas sertifikat kelulusan yang di terima anaknya
yang ikut mengulang ujian karena pasti tidak segan-segan suap menyuap akan terjadi demi ijazah sang anak.
Jadi pada pendidikan Indonesia cenderung menitikberatkan pendidikan hanya mendominan pada kecerdasan Intelektual tanpa mempedulikan karakter dan moral manusia yang di ciptakan.
Pendidikan Indonesia tidak menciptakan generasi muda yang berintegritas dan bermartabat.
Sementara kalau kita melihat pendidikan diluar negeri yang begitu maju dan menciptakan generasi yang mempunyai nilai fungsi
dan pendidikan tidak menitikberatkan hanya pada kecerdasan intelektual saja.
Program pendidikan tambahan
Hendaknya pendidikan Indonesia perlu ada tambahan. Untuk mengantisipasi generasi selanjutnya agar terhindar dari buruknya pengaruh karakter korupsi, perlu di adakan pendidikan tambahan.
Seperti yang telah di ungkapkan oleh ketua KPK yaitu Abraham Samad, bahwa badan KPK telah merancang ingin memasukkan pendidikan tentang korupsi
pada berbagai lapisan pendidikan yang ada di indonesia, mulai dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak, SD, SMP, SMA, dan sampai pada tingkat pendidikan perguruan tinggi.
Tujuan dari pendidikan tentang korupsi ini adalah untuk membantu terciptanya dan tercapainya generasi penerus muda bangsa yang memiliki karakter dan integritas yang tangguh, kuat dan kokoh.
Sifat karakter yang ditanamkan dari masa kanak-kanak akan dibawa hingga kemasa depan.
Pendidikan yang mendominasi kepada karakter anak yang positif akan mengubah mindset anak sehingga akan menciptakan anak yang berkarakter mulia,
budi pekerti luhur, percaya diri (optimis,positif), memiliki harga diri dan integritas yang tangguh sehingga kelak ketika anak di perhadapkan dengan dunia yang penuh dengan godaan akan kejahatan,
anak tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang negatif dan dapat merugikan orang lain dan negara, seperti sikap yang suka korupsi atau mengambil yang bukan haknya.
Jadi generasi penerus muda yang sudah di bekali dengan pendidikan tentang korupsi tersebut jika kelak hendak duduk dalam kursi pemerintahan sebagai pilar-pilar untuk membangun negara Indonesia
dapat berperilaku positif, memimpin dengan keadilan, dan mengutamakan kesejahteraan bangsa bukan jadi pemimpin yang hanya mencintai dirinya sendiri.
Semoga dengan adanya pendidikan korupsi ini, Indonesia dapat terhindar dari virus korupsi yang sekarang sedang merajalela di negara Indonesia.
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul: Beberapa Alasan Kenapa Mutu Pendidikan di Indonesia Menjadi Terbelakang
Ditulis Oleh : Unknown
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Beberapa Alasan Kenapa Mutu Pendidikan di Indonesia Menjadi Terbelakang ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
Judul: Beberapa Alasan Kenapa Mutu Pendidikan di Indonesia Menjadi Terbelakang
Ditulis Oleh : Unknown
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Beberapa Alasan Kenapa Mutu Pendidikan di Indonesia Menjadi Terbelakang ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
No comments:
Post a Comment